SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Koordinasi Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih di Kabupaten Batanghari, Kamis (21/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Batanghari tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis perlindungan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti, Asisten II Kabupaten Batanghari H. Isah, Kepala Bidang Koperasi Pemda Batanghari Idrus, Kepala Bagian Hukum Pemda Batanghari Safri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi Amat Djoemadi, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Koordinasi tersebut bertujuan mempercepat pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Batanghari guna memperkuat identitas produk dan meningkatkan daya saing usaha masyarakat.
Dalam pembahasan, tim melakukan inventarisasi dan pemetaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk pendataan koperasi aktif yang memiliki potensi produk unggulan daerah.
Pemetaan tersebut menjadi langkah awal untuk menentukan koperasi prioritas yang akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran merek secara bertahap dan berkelanjutan.
Diana Yuli Astuti menjelaskan bahwa merek kolektif memiliki fungsi strategis sebagai identitas bersama yang dapat meningkatkan nilai tambah produk koperasi.
“Perlindungan merek menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas produk, memperkuat legalitas usaha, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan pendaftaran merek kolektif juga menjadi langkah konkret dalam mendorong koperasi dan UMKM berkembang lebih profesional serta memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Dengan adanya perlindungan Kekayaan Intelektual, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperkuat branding produk, memperluas jaringan pemasaran, dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batanghari turut menyambut positif program tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi daerah yang berbasis inovasi, legalitas usaha, dan perlindungan Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan koperasi dan UMKM agar mampu naik kelas, memperkuat identitas produk lokal, meningkatkan kepercayaan pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
































